[/gigya width="200" height="200" src=http://flash-clocks.com/free-flash-clocks-blog-topics/free-flash-clock-169.swf width=200 height=200 wmode=transparent type=application/x-shockwave-flash" quality="autohigh" loop="true" wmode="transparent" menu="false" allowScriptAccess="sameDomain"]

Selasa, 28 Mei 2013


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Kebutuhan akan bimbingan sangat dipengaruhi oleh faktor: filosofis, psikologis, sosial budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, demokratisasi dalam pendidikan, dan perluasaan program pendidikan. Latar belakang folosofis berkaitan dengan pandangan tentang hakekat tetang manusia. Salah satu filsafat yang berpengaruh besar terhadap timbulnya semangat memberikan bimbingan adalah filsafat humanisme. Aliran ini berpandangan bahwa manusia memiliki potensi untuk dapat dikembangankan seoptimal mungkin, termasuk anak berkebutuhan khusus yang belajar bersama di kelas reguler.
Bahwa dalam pelaksanaan pendidikan inklusif perlu keseriusan guru bimbingan dan atau guru pembimbing khusus dan pihak lain yang terlibat didalamnya
untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi anak berkebutuhan khusus dalam berbagai aspek disekolah yaitu latar belakang psikologis berkaitan erat dengan proses perkembangan manusia yang sifatnya unik, berbeda dari individu lain dalam perkembangannya.
 Implikasi dari keragaman ini ialah bahwa individu memiliki kebebasan dan kemerdekaan untuk memilih dan mengembangkan diri sesuai dengan keunikan dan potensi masing-masing tanpa menimbulkan konflik dengan lingkungannya. Dari sisi keunikan dan keragaman individu bimbingan diperlukan untuk membantu setiap individu mencapai perkembangan yang sehat didalam lingkungannya. Kehidupan sosial budaya suatu masyarakat adalah sistem terbuka yang selalu berinteraksi dengan sistem lain. Diharapkan anak berkebutuhan khusus dapat berinteraksi aktif dengan lingkungannya.
B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang di bahas yaitu sebagai berikut :
1.      Apa saja model-model layanan ABK ?
2.      Siapa saja tenaga kependidikan dalam layanan ABK ?
C.    Tujuan
Adapun tujuan dari pembahasan ini yaitu sebagai berikut :
1.      Dapat mengetahui apa saja model layanan ABK
2.      Dapat mengetahui siapa saja tenaga kependidikan dalam layanan ABK

































BAB II
PEMBAHASAN
A.    Model Layanan ABK
ABK memiliki tingkat kekhususan yang sangat beragam, baik dari segi jenis, sifat, kondisi maupun kebutuhannya. Oleh karena itu, layanan pendidikannya tidak dapat dibuat tunggal/seragam melainkan menyesuaikan diri dengan tingkat keberagaman karakteristik dan kebutuhan anak.
Ada beberapa model layanan pendidikan bagi ABK yaitu :
1.      Model Segregasi
Model segregasi merupakan model layanan pendidikan yang sudah lama dikenal dan diterapkan pada anak-anak berkebutuhan khusus di Indonesia. Model ini mencoba memberikan layanan pendidikan secara khusus dan terpisah dari kelompok jenis anak normal maupun anak berkebutuhan khusus lainnya. Sebagai contoh : SLB/A, lembaga pendidikan untuk anak tuna netra, SLB/B, lembaga pendidikan untuk anak tuna daksa, dan SLB/E lembaga pendidikan untuk anak tuna laras, sekolah autisme, sekolah anak ber IQ sedang, sekolah anak berbakat, dan sebagainya.
Kelebihan model segregasi yaitu :
a.       Anak merasa senasib dan sepenanggungan sehingga dapat menghilangkan rasa minder, rasa rendah diri, dan dapat menimbulkan rasa kebangkitan diri dalam menyongsong kehidupan di hari-hari mendatang.
b.      Anak lebih mudah beradaptasi dengan teman-temannya yang lain yang sama-sama mengalami/menyandang ketunaan.
c.       Anak dapat termotivasi dan bersaing secara sehat dengan sesama temannya yang senasib di sekolahnya, sehingga anak lebih mudah bersosialisasi dengan teman-temannya tanpa di bayang-bayangi rasa takut bergaul, minder, dan rasa kurang percaya diri.
Kekurangan model segregasi yaitu :
a.       Anak terpisah dari lingkungan anak-anak normal lainnya sehingga anak sulit bergaul dan menjalin komunikasi dengan mereka yang normal.
b.      Anak merasa terpasung dan di batasi pergaulannya hanya untuk anak-anak yang cacat saja sehingga pada gilirannya dapat menghambat perkembangan sosialisasinya secara luas di masyarakat.
c.       Anak merasakan adanya ketidakadilan dalam kehidupan mereka di sekolah yang hanya terbatas bagi mereka yang tergolong berkelainan.
2.      Model Kelas Khusus
Keberadaan kelas khusus tidak bersifat permanen, melainkan didasarkan pada ada/tidaknya anak-anak yang memerlukan pendidikan/pembelajaran khusus di sekolah tersebut. Pada kelas khusus biasanya terdapat beberapa siswa yang memiliki derajat kekhususan yang relatif sama. Untuk menanganinya digunakan pembelajaran individual (individualized instruction) karena masing-masing anak memiliki kekhususan. Tujuan pembentukan kelas khusus adalah untuk membantu anak-anak agar tidak terjadi tinggal kelas/drop out atau untuk menemukan gejala keluarbiasaan secara dini pada anak-anak SD. Dalam praktiknya kelas khusus bersifat fleksibel, ada kelas khusus sepanjang hari dan kelas khusus untuk bidang studi tertentu.
Dalam kelas khusus sepanjang hari anak ABK di didik oleh guru khusus di ruangan yang khusus pula. Kelas khusus ini hampir mirip dengan sekolah segregasi, hanya saja lokasinya yang berada dalam satu naungan sekolah induk/regular.
Dalam kelas khusus untuk bidang studi tertentu anak-anak ABK belajar bidang studi yang tidak dapat mereka ikuti di kelas regular. Di kelas khusus ini biasanya anak-anak mendapat mata pelajaran yang bersifat akademik seperti membaca, menulis, dan berhitung atau aspek-aspek lain yang sesuai dengan kekhususannya.
Kelebihan model kelas khusus yaitu :
a.       Anak lebih mendapatkan perlakuan dan pelayanan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhannya karena anak dikelompokan relatif homogen.
b.      Potensi anak dapat lebih cepat berkembang karena pembelajarannya menggunakan pendekatan individual atau kelompok kecil.
c.       Dari segi sosial anak lebih mudah mengembangkan diri karena berada dalam lingkungan yang normal.
Kelemahan model kelas khusus yaitu :
a.       Anak-anak ABK kadang-kadang masih mendapatkan stigma negatif dari sebagian teman-temannya yang lain sehingga dapat menggangu/menghambat perkembangan belajarnya.
b.      Anak-anak ABK dalam bersosialisasi kadang-kadang masih canggung untuk bergaul dengan mereka yang bukan kategori ABK.
c.       Sebahagian orangtua kadang-kadang tidak terima bila anaknya dicap sebagai ABK apalagi kalau dikelompokan dengan sesama ABK dalam kelas khusus tertentu.
3.      Model Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)
SDLB keberadaannya hampir mirip dengan SLB, akan tetapi SDLB sesuai dengan instruksi presiden (inpres) No. 4/1982 adalah sekolah yang diperuntukkan dan untuk menampung anak-anak berkebutuhan khusus usia sekolah dasar dari berbagai jenis dan tingkat kekhususan yang dialaminya. Oleh karena itu, dalam SDLB ada ABK kategori tuna netra, tuna rungu, tuna grahita, dan sebagainya. Sesuai dengan inpres SD No. 7/1983, SDLB pada hakikatnya adalah SD negeri inpres biasa tetapi khusus diperuntukkan bagi ank-anak usia wajib belajar yang memerlukan pendidikan khusus.
Kelebihan model sekolah dasar luar biasa yaitu :
a.       Anak merasa bahwa mereka berada dalam dunia yang lebih luas, tidak hanya terbatas pada jenis kelainan tertentu saja.
b.      Dari segi perkembangan sosial, anak lebih leluasa mengadakan interaksi dan komunikasi dengan sesama temannya yang sangat bervariasi jenis ketunaannya.
c.       Dari segi psikologis, anak dapat lebih mudah meningkatkan rasa percaya diri, menebalkan semangat, dan motivasi berprestasi yang tinggi karena mereka sama-sama senasib dan sepenanggungan.
Kelemahan model sekolah dasar luar biasa yaitu :
a.       Anak masih merasakan bahwa mereka hidup dalam lingkungan yang terpisah dari anak-anak yang normal padahal mereka sebenarnya hidup dalam lingkungan yang normal yang akibatnya anak merasa disisihkan dari dunia yang normal.
b.      Anak masih merasakan terbatasnya dalam mengembangkan interaksi dan komunikasi dengan mereka yang berkategori normal,karena anak-anak dikelompokkan berdasarkan jenis keturunan tertentu, sehingga kadang-kadang timbul sikap permusuhan diantara kelompok mereka.
4.      Model guru kunjang
Model guru kunjung dapat diterapkan untuk melayani pendidikan bagi ABK terutama mereka yang ada atau bermukim di daerah terpencil, daerah perairan, daerah kepulauan atau tempat-tempat yang sulit dijangkau oleh layanan pendidikan khusus yang telah ada, misalnya SLB, SDLB, kelas khusus, dan sebagainya. Program pendidikan yang ditawarkan meliputi pembelajaran dengan materi yang bersifat praktis dan pragmatis, seperti keterampilan kehidupan sehari-hari, membaca, menulis, dan menghitung sederhana. Kelompok-kelompok belajar tersebut dapat dikatakan sebagai kelas jauh yang menginduk kepada SLB, SDLB, SD umum yang terdekat. Guru kunjung tersebut biasanya diambil dari guru khusus yang mengajar di sekolah induknya atas penunjukan dari dinas pendidikan setempat.
Kelebihan model guru kunjung yaitu :
a.       Anak dapat lebih mudah mendapat layanan pendidikan dengan tidak perlu datang ke suatu tempat yang jauh dari tempat tinggalnya, karena sudah ada petugas khusus yang mendatanginya.
b.      Anak-anak bisa saling berkomunikasi dengan sesama mereka yang berkategori ABK dari daerah yang lain yang saling berjauhan sehingga dapat memicu semangat dalam belajar.
c.       Anak-anak dapat memperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan praktis dan pragmatis yang mereka butuhkan sehari-hari.
Kelemahan model guru kunjung yaitu :
a.       Layanan pendidikan berupa sistem guru kunjung dalam banyak hal masih sulit diterapkan karena memerlukan jaringan kerjasama antar berbagai pihak yang tidak begitu mudah.
b.      Anak-anak ABK di daerah terpencil, pedalaman, maupun di tempat-tempat terasing lain keberadaannya tersebar dan terpencar-pencar sehingga menyulitkan dalam mengadakan koordinasi untuk pelaksanaan pembelajaran.
c.       Para orangtua anak ABK di daerah terpencil pada umumnya masih rendah keadarannya untuk menyekolahkan anaknya untuk belajar di sanggar-sanggar belajar.
d.      Masalah transportasi merupakan persoalan klasik yang menjadi kendala sebagian orangtua untuk mengirimkan anaknya belajar di sanggar-sanggar.
5.      Sekolah Terpadu
Sekolah terpadu pada hakikatnya merupakan sekolah normal biasa yang telah ditetapkan untuk menerima anak-anak yang berkebutuhan khusus. Mereka belajar bersama-sama dengan anak-anak normal lainnya tanpa dipisah oleh dinding tembok kelas. Dalam pelaksanaannya pendidikan terpadu dapat berlangsung secara terpadu penuh/sepanjang hari pelajaran dan dapat pula secara terpadu sebagian/khusus bidang studi tertentu. Pada tipe sekolah terpadu penuh, anak-anak ABK belajar bersama-sama dengan mereka yang bukan ABK dengan mengikuti semua pelajaran tanpa terkecuali.
Kelebihan sekolah terpadu yaitu ;
a.       Anak merasa dihargai harkat dan martabatnya sebagai manusia pada umumnya sehingga mereka bisa belajar bersama-sama dengan anak normal tanpa dibatsi oleh dinding tembok pemisah yang tegas.
b.      Dari segi perkembangan sosial, anak lebih mudah berinteraksi dan berkomunikasi secara luas dengan mereka yang normal dengan sekolah tersebut.
c.       Dari segi psikologis, anak merasa percaya diri dapat menimbulkan semangat/motivasi untuk bersaing secara sehat dengan mereka yang berkategori normal.
Kelemahan sekolah terpadu yaitu ;
a.       Anak kadang-kadang merasa rendah diri dihadapan mereka yang normal sehingga akibatnya dapat meruntuhkan semangat dalam belajar di kelas/sekolah.
b.      Dalam kondisi tertentu, anak kadang-kadang menjadi bahan olok-olokan yang negatif dari teman-temannya yang normal sehingga kondisi kejiwaan anak ABK menjadi tertekan dan akibat selanjutnya dapat menurunkan motivasi belajarnya yang sebelumnya telah terbangun dengan baik.
c.       Kadang-kadang ketersediaan guru GPK (Guru Pendamping Khusus) bagi anak ABK di sekolah tersebut tidak selalu tersedia.
6.      Pendidikan Inklusi (Inclusive Education)
Kata inklusi bermakna terbuka, lawan dari ekslusi yang bermakna tertutup. Pendidikan inklusi berarti pendidikan yang bersifat terbuka bagi siapa saja yang mau masuk sekolah baik dari kalangan anak normal maupun anak berkebutuhan khusus.
Pelaksanaan pendidikan inklusi di latarbelakangi oleh filsafat mainstraming yang menyatakan bahwa dunia yang normal harus berisi manusia normal dan yang tidak normal. Demikian pula komunitas sekolah yang normal harus ada kebersamaan antara anak normal dan anak yang tidak normal, baik pada saat menerima pelajaran dalam kelas maupun pada saat bersosialisasi di luar kelas.
Kelebihan pendidikan inklusi yaitu :
a.       Anak akan memperoleh keadilan layanan pendidikan yang tidak dibedakan dari anak-anak normal lainnya sehingga secara tidak langsung dapat membangkitkan motivasi dan gairah belajar di sekolah.
b.      Anak merasakan adanya perlakuan dan persamaan hak, harkat dan martabat dalam memperoleh layanan pendidikan tanpa membedakan antara yang cacat dan yang tidak normal.
c.       Anak dapat bergaul dan berinteraksi secara sehat dengan teman-temannya yang bukan kategori ABK, sehingga dapat meningkatkan rasa percaya diri dan motivasi berprestasi dalam belajar di sekolah.
Kelemahan pendidikan inklusi yaitu :
a.       Dalam berinteraksi sosial, dalam kondisi tertentu kadang-kadang anak masih mendapatkan cemoohan atau ejekan yang negatif dari sebagian teman-temannya yang normal yang dapat berakibat menurunnya semangat anak dalam belajar dan berkompetisi di kelas.
b.      Untuk dapat disebut sebagai sekolah inklusi yang sebenarnya dibutuhkan sarana dan prasarana yang dapat mengakses kebutuhan individual anak yang tidak gampang dipenuhi oleh sekolah yang telah menyatakan diri sebagai sekolah inklusi.
B.     Tenaga Kependidikan Dalam Layanan ABK
1.              Tenaga Guru
Guru yang bertugas pada pendidikan ABK harus memiliki kualifikasi dan kemampuan yang dipersyaratkan. Tenaga guru tersebut meliputi guru khusus, guru pembimbing (konselor pendidikan), guru umum yang telah memiliki pengalaman luas dalam mendidik dan menangani maslah-masalah pendidikan anak di sekolah.
2.              Tenaga Ahli
Tenaga ahli dalam pendidikan ABK sangat diperlukan keberadaannya untuk ikut membantu pemecahan permasalahan anak dalam bidang non akademik. Tenaga ahli itu meliputi dokter umum, dokter spesialis, psikolog, social worker, maupun tenaga ahli lainnya yang diperlukan.
3.              Tenaga Administrasi
Untuk kelancaran proses belajar mengajar perlu dukungan tenaga administrasi sekolah. Sebagai tenaga non akademik keberadaannya sangat diperlukan untuk kelancaran tugas-tugas sekolah secara umum, misalnya keuangan, surat menyurat, pendataan murid/guru, dan sebagainya.















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Tujuan pelayanan pendidikan ABK yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik supaya menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kretif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis serta bertanggung jawab. (UU Sisdiknas No. 20/2003)
Model layanan pendidikan bagi anak-anak ABK yaitu model segregasi, model kelas khusus, model sekolah dasar luar biasa (SDLB), model guru kunjung, sekolah terpadu, dan pendidikan inklusi (inclusive education). Sedangkan tenaga kependidikan dalam layanan ABK yaitu meliputi tenaga guru, tenaga ahli, dan tenaga administrasi.














Tidak ada komentar:

Posting Komentar